oleh

Bupati dan Wabup Minta Pers Kawal Kinerja Pemkab Halmahera Barat

HALBAR, OT – Bupati Halmahera Barat (Halbar), James Uang bersama Wakil Bupati, Djufri Muhammad meminta pers berperan aktif dalam mengawal berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Hal ini disampaikan Bupati bersama Wabup disaat bersilaturrahmi  dengan sejumlah awak media pada Kamis (18/3/2021) kemarin di vila Gaba yang turut dihadiri, Sekda Syahril Abdurajak, Kadis Infokom, Chuzaemah Djauhar bersama jajarannya serta awak media yang bertugas di Halbar.

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat memastikan, Pemerintahan dibawa kepemimpinan mereka siap membuka diri atas berbagai kritikan dan masukan serta solusi dari seluruh elemen termasuk masyarakat dalam mengawal pembangunan di bumi “Sasadu”.

Dalam silaturahmi tersebut, orang nomor satu di Pemkab Halbar itu berharap adanya peran insan pers dalam mengawal proses pembangunan terutama kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Halbar.

Baca Juga  Aturan Baru, Kapal Kayu Tetap Dibolehkan Muat Penumpang tapi Ada Syaratnya

James meminta kepada seluruh OPD agar selalu membuka diri degan menyampaikan berbagai informasi terkait pelaksanaan program secara transparan, agar dapat diketahui oleh publik.

“Kalau masa pemerintahan sebelumnya penyampaian informasi harus satu pintu, (Infokom-red), maka masa kepemimpinan kami berdua membuka ruang- seluasnya, khususnya pimpinan SKPD, wajib memberikan penjelasan seputar pelaksanaan kegiatan, jangan kemudian menutup diri,” tegas James di hadapan sejumlah wartawan yang bertugas di Halbar.

Baca Juga  Adakan Lomba Selancar, 17 Desa di Pulau Morotai Ikut Meriahkan

Dia menyatakan, tidak ada sekat-sekat antara pekerja media. Untuk itu diminta insan pers bekerja secara profesional sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyajikan setiap informasi.

“Jangan lagi menunggu penyampaian rilis melalui bagian kehumasan,” tegasnya.

Sementara Wabup Halbar, Jufri Muhammad berharap adanya peranan penting insan pers dalam mengawasi kerja-kerja OPD.

Baca Juga  Sudah Salurkan Semua Bantuan DID dari Pempus yang Totalnya Rp 14 Miliar

Dia meminta kepada pekerja pers agar dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik selalu mengedepankan kaidah-kaidah atau kode etik jurnalistik serta berpedoman pada Undang-Undang Pers dan Peraturan Dewan Pers. (deko)

SUMBER: indotimur.com

Komentar

News Feed