Halmahera Timur, Buli – Nasib naas menimpa dua karyawan PT Sambaki Tambang Sentosa (STS), Mr. Chou dan Risman Yusuf, dalam insiden kecelakaan kerja di area pertambangan Desa Baburino, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Jumat (9/5/2025). Risman Yusuf, warga Desa Yawanli, meninggal dunia, sementara Mr. Chou mengalami luka ringan. Dugaan penyebab kecelakaan oleh Polres Haltim menegaskan bahwa penyebab pasti masih menunggu hasil olah TKP dan investigasi mendalam. Sabtu (10/05/25)
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Haltim, kejadian terjadi sekitar pukul 11.05 WIT saat sebuah Dump Truck (DT) yang dikendarai Risman Yusuf diduga kehilangan kendali di turunan jalan tambang. “Saksi mata menyatakan DT melaju dengan kecepatan tinggi di area turunan, sehingga menabrak tanggul dan mengakibatkan kecelakaan,” jelasnya melalui rilis resmi.
Saksi, Arjun Labaka, yang tiba di lokasi segera meminta bantuan evakuasi. “Korban Risman tertimbun tanah dan tidak sadarkan diri. Tim menggunakan excavator untuk mengevakuasi, dan dalam 30 menit korban berhasil dikeluarkan,” tambahnya. Kedua korban kemudian dibawa ke Klinik Horas Desa Geltoli. Sayangnya, Risman dinyatakan meninggal di lokasi TKP, sementara Mr. Chou masih menjalani perawatan.
PT Power China Internasional Indonesia (PII) Bergerak Cepat Tangani Korban Kecelakaan
Sebagai subkontraktor PT STS, PT PII melalui tim Kehumasan dan CSR Ibrahim, langsung mengambil langkah responsif. Dalam pernyataan resmi, Manajer CSR PT PII menyatakan: “Kami turut berduka atas meninggalnya Risman Yusuf dan memprioritaskan penanganan medis maksimal untuk Mr. Chou. Seluruh biaya perawatan, santunan keluarga, serta proses pemakaman telah kami tanggung sepenuhnya sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.”
Menurut Ibrahim, Perusahaan juga menjalin komunikasi intensif dengan keluarga korban. Risman telah dimakamkan di Desa Yawanli, sementara keluarga menerima santunan yang diserahkan langsung oleh perwakilan PT PII. “Kami akan terus memantau kondisi keluarga dan memastikan hak-hak korban terpenuhi sesuai prosedur,” tegas perwakilan perusahaan.
Polres Haltim mengingatkan agar publik tidak menyimpulkan sebab kecelakaan sebelum investigasi tuntas. “Faktor teknis kendaraan, kondisi jalan, dan prosedur operasional masih kami dalami. Hasilnya akan kami umumkan secara transparan,” tegas Kasi Humas. PT PII pun menyatakan komitmen penuh untuk berkoordinasi dengan kepolisian dan memperkuat protokol keselamatan kerja.
Di akhir pernyataan, PT PII menyampaikan belasungkawa mendalam. “Kami menghormati pengorbanan Risman Yusuf dan akan memperkuat pelatihan keselamatan serta inspeksi rutin alat berat untuk mencegah terulangnya insiden serupa,” tutup perwakilan perusahaan.
Klarifikasi ini menegaskan bahwa meski langkah penanganan telah dilakukan, proses hukum dan evaluasi teknis tetap dijalankan untuk memastikan keadilan dan peningkatan standar keamanan di lokasi tambang.
Jurnalis: IH
Editor: Redaktur Malut










