oleh

Polisi sebagai Khaira Ummah: Meneguhkan Nilai Qur’ani dalam Pengabdian kepada Bangsa

Oleh: IKSAN MAUJUD, S.H,. Advokat / Praktisi Hukum

 

Allah SWT berfirman :
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah…” (QS. Ali ‘Imran: 110)

Ayat ini bukan sekadar identitas teologis, tetapi mandat moral yang menuntut implementasi nyata dalam kehidupan sosial dan kebangsaan.
Ayat ini juga bukan bagian dari pujian bagi umat Islam, melainkan amanat besar yang harus diwujudkan dalam kehidupan nyata, termasuk dalam pengabdian kepada negara.

Dalam negara hukum modern, nilai amar ma’ruf menemukan relevansinya pada tugas preventif kepolisian. Mengajak kepada kebaikan bukan hanya ceramah di mimbar, tetapi kerja konkret menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, dan menciptakan rasa aman. Ketika aparat hadir mengurai kemacetan demi keselamatan, melakukan penyuluhan hukum di sekolah, atau meredam potensi konflik sosial, itu adalah bentuk nyata mengajak kepada kemaslahatan. Ketertiban dan keamanan publik adalah bagian dari kebaikan kolektif yang harus dijaga.

Baca Juga  Kapolda Malut Harus Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore

Adapun nahi munkar menemukan relevansinya dalam penegakan hukum. Kejahatan, kekerasan, peredaran narkoba, hingga tindakan yang merugikan masyarakat adalah kemungkaran yang harus dicegah.

Ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran bukanlah semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga kemaslahatan umum. Di sinilah peran Polisi menjadi penting sebagai penjaga keteraturan sosial.
Namun, inti dari ayat tersebut terletak pada kalimat terakhir: “dan beriman kepada Allah.”

Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadits
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya…”
Dalam konteks kenegaraan, “tangan” dapat dimaknai sebagai kewenangan yang sah untuk menegakkan aturan; “lisan” sebagai edukasi dan pembinaan; dan “hati” sebagai komitmen nurani untuk tidak membiarkan ketidakadilan tumbuh. Ketiganya menyatu dalam tugas kepolisian yang ideal: tegas, edukatif, dan berintegritas.

Inilah fondasi spiritual yang membedakan kekuasaan dengan pengabdian. Tanpa iman dan ketakwaan, wewenang bisa berubah menjadi kesewenang-wenangan. Tanpa keikhlasan, tugas bisa berubah menjadi beban. Tetapi dengan iman, setiap langkah menjadi bernilai ibadah di mata Allah SWT, setiap keputusan diambil dengan hati nurani, setiap tindakan dipertanggungjawabkan bukan hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

Baca Juga  Diduga Bermotif Dendam Politik, Pj Kepala Desa Batudua Kembali Nonaktifkan 10 Aparatur Desa

Polisi yang menegakkan hukum dengan adil, yang melayani dengan ramah, sejatinya sedang menghidupkan nilai khaira ummah. Mereka bukan hanya aparat negara, tetapi penjaga amanah. Mereka bukan sekadar penegak aturan, tetapi pelindung kemanusiaan.
Tentu, tantangan di lapangan tidak ringan. Godaan kekuasaan, tekanan situasi, dan kompleksitas persoalan sosial sering kali menguji integritas. Namun di sinilah letak kemuliaan pengabdian. Ketika nilai spiritual menjadi kompas moral, maka profesionalisme akan berjalan seiring dengan keadilan dan empati.

Membumikan pesan kuntum khaira ummah dalam institusi kepolisian berarti menjadikan hukum sebagai sarana menghadirkan rahmat bagi masyarakat. Polisi yang humanis, berintegritas, dan berakhlak mulia adalah cermin hadirnya nilai Qur’ani dalam kehidupan berbangsa.
Semoga setiap langkah pengabdian menjadi amal jariyah, setiap tetes keringat menjadi saksi keikhlasan, dan setiap tugas yang dijalankan menjadi bagian dari ikhtiar mewujudkan masyarakat yang aman, adil, dan diridhai Allah SWT.

Baca Juga  Kapolda Maluku Utara Lantik Pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara, Mitra Strategis Polri, Pemerintah, dan Masyaraka

Polisi yang melayani dengan empati, menindak dengan adil tanpa pandang bulu, serta menolak segala bentuk penyimpangan adalah cerminan nilai Qur’ani dalam praktik bernegara. Kehadiran mereka bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan representasi keadilan yang dirasakan masyarakat.

Pada akhirnya, predikat “umat terbaik” adalah panggilan untuk terus berbenah. Ia menuntut kesungguhan memperbaiki diri, memperkuat integritas, dan memperdalam spiritualitas dalam setiap lini pengabdian. Ketika amar ma’ruf ditegakkan melalui pelayanan yang tulus, nahi munkar dijalankan dengan ketegasan yang proporsional, dan iman menjadi fondasi moral, maka kerja-kerja kepolisian tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menghadirkan keberkahan bagi bangsa.

Inilah makna terdalam pengabdian tugas sebagai ibadah, hukum sebagai jalan keadilan, dan amanah sebagai tanggung jawab yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

News Feed