MALUKU UTARA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunjukkan keseriusan dalam memperkuat tata kelola kehutanan. Untuk pertama kalinya, Plt Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara, Ir. H. Basyuni Thahir, S.Hut, MP, melakukan sidak langsung ke industri pengolahan kayu dan lahan petani hutan, sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur.
Sidak yang diarahkan pada pemantauan izin PHAT, SKR hingga PBPHH itu menyasar beberapa titik, salah satunya UD. Putra Jaya, industri milik Lahmadi yang telah memenuhi seluruh aspek legalitas. Pengelola industri, Salim Sanusi, dikenal sebagai Pembina FPII dan Media TeropongMalut, menjadi contoh penerapan pengelolaan kayu yang patuh aturan.
Kunjungan tersebut menjadi momen penting mengingat jarangnya pejabat setingkat kepala dinas reportica turun langsung hingga ke level tapak.
“Ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah. Sesuai perintah Ibu Gubernur, kami harus memastikan tidak ada ruang untuk penebangan liar (illegal logging). Hutan harus tetap terjaga fungsinya untuk mencegah Banjir dan dampak lingkungan lainnya, namun di sisi lain, keberlangsungan pasokan kayu untuk kebutuhan masyarakat dan pengusaha juga harus berjalan seimbang,” ungkap pihak Dinas Kehutanan di sela-sela kunjungan.
Sidak Dishut juga didampingi oleh Irsad Saleh dari DLH Malut sebagai bentuk penguatan sinergi antar-instansi, memastikan pemantauan lingkungan dilakukan secara menyeluruh.
Tim/red










