oleh

Kejati Periksa Kadikbud Malut Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Nautika

TERNATE – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara,  Imam Makhdy Hasan, diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut), Selasa (23/2/2021).

Usai pemeriksaan, Kadikbud Malut mengaku, dirinya datang ke kantor Kejati hanya sebatas menghadiri undangan dari penyidik soal kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pengadaan kapal nautika.

Baca Juga  Pemerintah Pusat Merencanakan Peluncuran Sail Tidore Pada 9 April 2021

“Saya hanya dimintai keterangan soal kasus pengadaan kapal Nautika,” kata Imam kepada wartawan di Ternate seperti dikutip dari indotimur.com grup siberindo.co.

Kata Imam, dirinya dimintai keterangan soal kasus Nautika di tahun 2019, tapi pada prinsipnya dirinya menjabat sebagai Kadikbud tahun 2020.

“Jadi prosesnya saya tidak terlibat, dan saya hadir ini hanya dimintai keterangan lebih detailnya bisa kalian tanya ke penyidik,” ucapnya. (ran)

Baca Juga  Presiden Akan Resmi Terminal Bandara dan Pantau Vaksinasi di Maluku Utara

SUMBER : indotimur.com

Komentar

News Feed