oleh

Kejagung Mutasi Enam Kajari di Maluku Utara

TERNATE – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan mutasi enam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Maluku Utara (Malut).

“Jadi mereka yang dimutasi ini bukan dicopot, tapi dimutasi oleh Kepala Kejagung RI,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut, Erryl Prima Putera Agoes di Kota Ternate, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, enam Kajari yang dirotasi masing-masing, Kajari Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Kajari Morotai, Kajari Halamhera Tengah (Halteng), Kajari Halmahera Timur (Haltim), Kajari Tidore dan Kajari Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Baca Juga  Jadi Saksi Ahli di MK, JOS Ajukan Margarito Kamis dan Mantan Hakim MK

Menurutnya, rotasi dijajaran Kejaksaan merupakan hal biasa dan bentuk penyegaran terhadap institusi. Untuk itu ia menegaskan, bukan dicopot tapi dimutasi.

“SK mereka memang sudah ada, tapi sekali lagi itu bukan dicopot tapi sudah biasa,” jelasnya.

Erryl mengaku, rotasi yang dilakukan Kajagung, bukan hanya pada jabatan Kajari saja, tetapi pada beberapa Asisten di jajaran Kejati Malut.

Baca Juga  Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah Untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

“Ini mutasi dan promosi biasa, rotasi Kajari ini kan jabatannya pada eselon IIIB, dan copot itu kecuali yang bersangkutan turun jadi Kasie atau koordinator,” akunya.

Dia mengaku, dari enam Kajari yang dirotasi, ada beberapa Kajari yang dipromosi ke jabatan baru, berdasarkan penanganan perkara.

Meski demikian, Erryl menyebut, ada beberapa perkara yang ditangani tersebut belum sempat ditingkatkan atau ditetapkan tersangka.

“Catatan saya itu, ada perkara yang mereka tangani baik di tingkat penyidikan maupun penyelidikan tetapi belum ditetapkan tersangka karena keterbatasan SDM,” jelasnya.

Baca Juga  Polisi Tangkap Napi yang Kabur dari Lapas Jailolo

Untuk itu selaku Kajati Malut, Erryl berpesan kepada calon Kajari yang akan dilantik pada 3 Maret mendatang, agar cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan meningkatan integritas karena itu merupakan hal utama dalam melaksanakan tugas.

“Tentunya cepat menyelesaikan persoalan-persoalan di daerah terutama menyangkut perkara yang belum diselesaikan sebelumnya,” tutup Erryl.  (ran)

Komentar

News Feed