oleh

Kanwil Kemenag Malut Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal di Maluku Utara

Kenapa Sertifikat halal penting, karena dapat memberikan keuntungan bagi pelaku usaha dan juga konsumen. Dengan sertifikat halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual karena pasti telah terjamin kualitas dan kehalalannya.

Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara beserta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI terus berupaya mendorong akselerasi sertifikasi halal di Maluku Utara.

Jumat (15/03/24) Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kantor Wilayah Provinsi Maluku Utara bersama Tim BPJPH, dibantu mitra L3PH dan P3H serta dukungan dari Dinas Perindustrian dan Dinas Koperasi dan UMKM, melaksanakan kegiatan Akselerasi Sertifikasi Halal Self Declare dengan melakukan Sosialisasi, kampanye dan layanan pendaftaran sertifikat halal gratis.

Baca Juga  Prabowo Singgung Loyalitas Kader: Kalau Tidak Cocok, Monggo Cari Partai Lain

Kegiatan dilaksanakan terbagi dalam 5 Tim dan 15 Titik lokasi yaitu Kota Ternate dengan 2 Tim dan 6 titik lokasi. Sedangkan Kota Tidore Kepulauan terdapat 3 Tim pada 9 titik lokasi.

“Akselerasi Sertifikasi Halal Self Declare merupakan rangkaian kegiatan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024. Jadi kami turun ke masyarakat untuk mengajak mereka agar mendaftarkan produknya sebelum tanggal 17 Oktober 2024. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan mendapat sambutan dari masyarakat”, terang Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Malut H. Ridwan Kharie selaku ketua Satgas Kanwil.

Baca Juga  Yogyakarta Mencatat Terdapat 29 Permohonan Dispensasi Pernikahan Usia Anak Sepanjang 2020

Kedepannya Satgas Layanan Jaminan Produk Halak Maluku Utara bersama LP3H dan P3H akan terus melakukan sosialisasi dan layanan pendaftaran sertifikat halal yang akan dipusatkan pada Kanwil Kemenag, Kemenah Kabupaten/Kota dan KUA Kecamatan sehingga maayarakat akan mudah mendapat layanan dan konsultasi.

Kami himbau kepada masyarakat pelaku usaha agar segera mendaftarkan produknya untuk memiliki sertifikat halal sebelum 17 Oktober 2024. Kami siap melayani Halal Maluku Utara untuk Indonesia,tutup Ridwan.

News Feed