oleh

Antisipasi Pencurian dan Miras, Desa Yawanli Gelar Penyuluhan Hukum untuk Remaja

Malut, Halmahera Timur — Pemerintah Desa Yawanli bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) Faduli Maluku Utara meluncurkan program penyuluhan hukum bertema “Mewujudkan Masyarakat Desa Yawanli Sadar Hukum.” Kegiatan yang digelar pada Jumat, 1 November 2024 ini menjadi inisiatif penting untuk memupuk kesadaran hukum dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat desa, khususnya dalam menekan angka kenakalan remaja.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting, termasuk Mohtar S. Basrah, Ketua YLBHI Faduli Malut; Ipda Soedharmono, KBO Reskrim Polres Halmahera Timur; serta akademisi dari Universitas Khairun Ternate, Rusdi Hasan, mantan Kabag hukum Pemda Halsel. Ketiganya berbagi peran penting dalam memaparkan langkah-langkah strategis dalam pencegahan perilaku menyimpang di kalangan remaja dan mendorong peran serta aktif masyarakat dalam penegakan hukum.

Mohtar S. Basrah, sering dipanggil Otha Basrah pengacara tambang Nickel di salah satu perusahaan tambang, dalam sambutannya, menekankan pentingnya akses bantuan hukum bagi masyarakat desa. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memiliki pemahaman hukum yang memadai dan akses terhadap bantuan hukum tanpa dipungut biaya. Kami konsisten dalam mengedukasi masyarakat agar lebih memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar hukum,” tegas Mohtar.

Baca Juga  Ketua MPR: Pak SBY Akan Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran

Sementara itu, Kepala Desa Yawanli, Basri Tiabo, menyatakan keprihatinannya atas peningkatan kasus kenakalan remaja di desa, seperti pencurian dan konsumsi minuman keras. “Ini adalah tanggung jawab kita semua. Penyuluhan ini hadir sebagai langkah preventif agar generasi muda Desa Yawanli dapat memahami dan menghindari konsekuensi dari perbuatan negatif,” ujar Basri.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Timur yang memberikan dukungan penuh atas inisiatif penyuluhan hukum ini. Dalam penyuluhan tersebut, para narasumber memberikan materi terkait pentingnya memahami hukum, dampak negatif dari tindakan kriminal, dan langkah-langkah pencegahan agar tercipta lingkungan desa yang lebih aman.

Baca Juga  Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata, Demi Perlindungan Perusahaan Pers

Penyuluhan hukum ini disambut dengan antusias oleh warga Desa Yawanli, terutama kalangan pemuda yang turut hadir untuk mendengarkan langsung pemaparan dari pihak YLBHI Faduli Malut. Pemerintah Desa Yawanli dan YLBHI Faduli berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang signifikan bagi para remaja serta mendorong terciptanya masyarakat desa yang sadar hukum, di mana hukum menjadi pilar utama dalam menjaga ketertiban sosial.

(Idhar/Red)

News Feed