oleh

Kejati Malut Siap Bongkar Dugaan Korupsi Gaji Honorer Miliaran Rupiah di RS Chasan Bosoiri

TERNATENEWS  – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bakal bongkar kasus Dugaan korupsi gaji Honor Pegawai Rumah Sakit Chasan Basoeri (RSCB) Ternate tahun 2017 yang ditangani Kejati di bidang intelijen. 

Dugaan kasus korupsi  tersebut merupakan kasus tunggakan yang mulai diusut Kejati Malut sejak Januari 2019, akan tetapi sudah empat kali pergantian kepala kejaksaan tinggi, penanganan kasus tersebut terkesan hilang tanpa kabar.

“Honor pegawai Rumah Sakit itu udah selesai kita pulbaket, nanti saya sampaikan perkembangannya,” kata Asisten Intelijen Kejati Malut, Efrianto kepada sejumlah awak media Rabu (22/07/2020).

Assintel kejati menjelaskan, dalam waktu dekat, dirinya akan mengagendakan rapat tim penyidik untuk menganalisa hasil pengumpulan data (puldata) maupun bahan keterangan (pulbaket) dugaan kasus tersebut.

“Nanti saya rapatkan tim, apa kesimpulannya, apakah perlu diperdalam lagi data-data awalnya, apakah sudah ada indikasi, atau nanti kita naikkan ke operasi intelijen atau penyelidikan di Intel, nanti kita lihat perkembangannya” ujarnya

Baca Juga  Muhammad Sinen-Ahmad Laiman Jadi Paslon di Pilwako 2024

Mantan kepala kejaksaan negeri Padang Pariaman itu menambahkan, memang perkara dugaan kasus RSUD Chasan Basoeri Ternate masuk kasus tunggakan dibidang Intelijen yang belum kunjung selesai.

“Kasus itu masuk perkara tunggakan yang harus kita selesaikan, nanti perkembangan seperti apa saya akan infokan,” tutupnya

Sebegaimana diketahui, dugaan kasus Honor pegawai RSUD Chasan Basoeri Ternate itu diduga disalah gunakan, bahwa dana sebesar Rp 1 miliar lebih digunakan tidak sesuai dengan Dokumen Peleksanaan Anggaran (DPA) dari Rp 12 Miliar lebih Hanya Rp 11 meliar lebih yang digunakan atau dibelanjakan untuk kepentingan medis.

Baca Juga  Di Hadapan Gerindra Arab Saudi, Muzani: Jangan Pernah Lelah untuk Wujudkan Prabowo Presiden 2024

Hal ini sesuai dengan temuan Inspektorat Pemprov Malut nomor :836/2018.-INSP.P/MU/2018 tertanggal 7 Mei 2018. ()

Komentar

News Feed