TERNATE – DPRD Kota Ternate akan mengkaji lebih dulu rencana penyerahan 4 aset Pemkot Ternate ke Polda Maluku Utara yang nilainya sekitar Rp 5 miliar.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I Muchtar Bian usai rapat dengar pendapat gabungan komisi Komisi I dan III bersama Badan Pertanahan Nasional Kota Ternate, Bagian Hukum Setda kota Ternate, Kepala BPKAD Cq Kabid Aset Kota Ternate dan Kepala Disperkim Kota Ternate, Jumat (19/2/2021).
“Pembahasan pengalihan 4 aset Pemkot senilai diatas Rp. 5 Miliar ke Polda Malut ditunda, kita masih butuh pengkajian mendalam setelah itu baru kita lakukan rapat lanjutan bersama pihak terkait,” katanya.
Menurutnya, rencana penyerahan aset itu atas dasar surat dari Wali Kota Ternate tanggal 11 Februari. Namun komisi I masih akan meminta informasi-informasi terkait penyerahan aset tersebut.
“Dari Disperkim menyatakan bahwa tim penyerahan aset itu sudah terbentuk pada tahun 2018, kalau tidak salah. Kemudian aset yang mau diserahkan ke Polda Malut, sebanyak 4 aset, yang tersebar di beberapa tempat,” tuturnya.
Keempat aset tersebut diantaranya:
- Tanah kosong dengan luas 32.000 Meter persegi (M²) berlokasi di kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Pulau, dengan status hak pakai.
- Tanah dan bangunan kantor eks DPRD kota Ternate dengan luas 1.120 meter persegi (M²) berlokasi di kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Pulau, status hak pakai.
- Tanah kosong dengan luas 7.000 meter persegi (M²) berlokasi di kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan status hak pakai.
- Tanah kosong rumah jabatan Kapolda Malut dengan luas 1.625 berlokasi di kelurahan Kalumata Kecamatan Ternate Selatan, status hak pakai.
Mochtar menambahkan, rencana pemerintah kota serahkan 4 aset ke Polda Malut itu dengan catatan harus ada persetujuan dari DPRD kota Ternate. Hal itu sesuai yang disampaikan Disperkim dan pihak Aset pengelolaan barang milik negara dan daerah.
Selain itu katanya, sebelumnya ada aset yang sudah diserahkan ke Pemkot, tanpa persetujuan dari DPRD.
“Ada cuman saya tidak sempat mencatat, namun tanpa persetujuan DPRD pun tidak jadi persoalan,” jelasnya. (*/cr2)
Sumber: beritamalut.co











Komentar