oleh

Dikbud Maluku Utara Ancam Oknum yang Palang Sekolah Akan Dilaporkan ke Polisi

TERNATE – Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (malut) mengancam akan melaporkan oknum-oknum yang memalang sekolah ke Polisi.

Dilansir dari indotimur.com grup siberindo.co, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebeudayaan Maluku Utara, Imam Makhdy Hassan mengatakan, tindakan oknum yang melakukan pemboikotan sekolah akan dilaporkan ke polisi.

“Oknum-oknum yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam aksi pemboikotan sejumlah sekolah di Maluku Utara, kami berencana akan laporkan ke Polisi,: tegas Imam.

Baca Juga  Fortasi SMA Muhammadiyah Ternate Hadirkan Finalis Putri Wisata Sebagai Pembicara

Menurutnya, pengangkatan Kepala Sekolah (Kepsek) di tingkat SMA/SMK dan SLB beberapa waktu lalu, telah melalui tahapan, mekanisme dan prosedur yang ditetapkan.

“Dari sisi persyaratan adiministrasi sudah dilengkapi semua, oleh karena itu tidak ada permasalahan lagi pasca pelantikan kemarin,” ujar Kadikbud.

Dia menduga, polemik pelantikan Kepsek sengaja dipolitisir oleh oknum-oknum atau kelompok yang tidak senang dengan kebijakan Dikbud Provinsi Malut.

Baca Juga  Menteri Nusron Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare Dan Pastikan Ketersediaan Lahan Serta Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua

“Jadi kalau ada oknum dengan sengaja menghalangi anak-anak sekolah, dengan cara memboikot sekolah, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan melaporkan yang bersangkutan ke pihak Kepolisian, karena ini fasilitas negara,” tegasnya. (ded)

SUMBER: indotimur.com

Komentar

News Feed